PARA
TOKOH PEMBAHARUAN DALAM DUNIA ISLAM
AL-
TAHTAWI
A. Biografi
Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi
adalah pembawa pemikiran pembaharuan yang besar pengaruhnya di pertengahan
pertama dari abad ke sembilan belas di Mesir. Dalam gerakan pembaharuan
Muhammad Ali Pasya, at-Tahtawi turut memainkan peranan.
Ia lahir pada tahun 1801 di Tahta, suatu kota yang terletak
di Mesir bagian selatan, dan meninggal di Cairo pada tahun 1873. Ketika
Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan yang dikuasai itu, ia terpaksa
belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16
tahun ia pergi ke Cairo untuk belajar di al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut
ilmu ia selesai dari studinya di al-Azhar pada tahun 1922.
B. Pemikiran-pemikiran Pembaharuan.
1.
Jika umat Islam ingin maju harus belajar ilmu pengetahuan sebagaimana
kemajuan yang terjadi Barat (Eropa).
Untuk itu umat Islam harus berani belajar dari Barat.
2. Negara yang baik adalah Negara yang pandai
meningkatkan ekonomi rakyat, sebagaimana yang pernah terjadi pada zaman
Fir’aun.
3. Kekuasaan Raja sangat absolut, sehingga perlu
dibatasi oleh Undang-undang Syariat yang yang dipimpin oleh majlis syura (ulama).
Oleh karena antara Raja dengan ulama harus
bisa berunding untuk melaksanakan hukum syariat.
4. Umat Islam harus menguasai bahasa asing jika
ingin maju di samping bahasa Arab. Bahasa Arab adalah berfungsi untuk memahami
al-Qur’an dan al-Hadits, bahasa asing berfungsi untuk menerjemahkan dan
memahami ilmu dan peradaban Barat.
5. Ulama Islam harus memahami ilmu-ilmu
pengetahuan modern jika tidak ingin umat Islam ketinggalan.
6. Umat Islam tidak boleh bersikap fatalis
(pasrah dengan keadaan) tanpa berusaha sekuat tenaga untuk mencapai cita-cita.
IR.
SOEKARNO
A. Biografi
Ir. Soekarno dilahirkan dengan nama Kusno
Sosrodihardjo pada tanggal 6 Juni 1901 di Blitar, Jawa Timur. Ayahnya bernama
Raden Sukemi Sosrodihardjo, seorang guru di Surabaya. Ibunya berasal dari Bali.
Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya di Tulungagung, Jawa Timur. Pada
usia 14 tahun, seorang kawan bapaknya yang bernama Oemar Said Tjokroaminoto
mengajak Soekarno tinggal di Surabaya. Di sana Soekarno banyak bertemu dengan
para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu.
Soekarno seorang pribadi yang lengkap. Namanya harum di
mana-mana. Soekarno tercacat sebagai salah satu fragmen dari “The founding
father” Indonesia. Sikap revolusioner, berwibawa, tegas dan didukung pula
oleh pemikiran yang brilian menempatkan beliau pada posisi penting dalam
sejarah pemikiran politik Indonesia. Hasilnya, lahir ide besar “Nasionalisme
Indonesia”. Menurut Soekarno, seorang nasionalis sejati adalah orang yang
bersedia berbakti dan memperbaiki nasib kaum kecil dari segala kemelaratan
serta melindungi rakyat dari penindasan.
B. Pemikiran-pemikirannya.
Nasionalisme khas Indonesia, Soekarno menyebutnya dengan
Marhaenisme. Marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan
negeri di dalam segalanya. Marhaenisme harus diperjuangkan secara revolusioner,
Sehingga cara perjuangannya menghendaki hilangnya kapitalisme dan imperialisme
di bumi Nusantara.
Marhaenisme lahir ketika Soekarno berumur 20 tahun. Pada
waktu ia sedang enggan pergi kuliah dan bersepeda memutari Bandung Selatan, dan
bertemu dengan seorang petani miskin bernasib malang bernama Marhaen.
Terjadilah percakapan antara Soekarno dengan petani tersebut. Pembicaraan
berbentuk imajiner, sehingga dari kejelian Soekarno dalam melihat realitas
sosial masyarakat Indonesia, maka kemudian lahirlah ideologi Marhaenisme khas
Indonesia.
Marhaenisme bertujuan untuk mengangkat derajat manusia.
Marhaenisme adalah sosialisme-praktikal, dan tidak ada penghisapan tenaga
seseorang terhadap orang lain. Soekarno juga mengatakan bahwa petani-petani
menggarap sebidang tanah yang tidak luas. Mereka korban dari sistem feodal, di
mana mulanya petani diperas oleh bangsawan sampai ke anak cucunya selama
berabad-abad. Rakyat non petani pun menjadi korban dari imperialisme
perdagangan Belanda. Nenek moyangnya dipaksa bergerak di bidang usaha kecil.
Rakyat yang menjadi korban ini meliputi hampir seluruh penduduk Indonesia.
Marhaen bukan hanya kaum petani Proletar (kaum buruh) saja, tetapi kaum
proletar dan kaum tani melarat Indonesia lainnya. Seperti pedagang kecil, kaum
ngarit, kaum tukang kaleng, tukang grobak, kaum nelayan dan lain-lainnya.
Pemikiran nasionalisme Soekarno berbeda dengan nasionalisme
yang berkembang di dunia Barat. Nasinalisme Barat mengecualikan pihak-pihak
yang tidak sepaham dan terlibat, namun Nasionalisme Soekarno adalah Nasiolisme
khas Timur, yaitu nasionalime yang bersatu dan bersama rakyat untuk membebaskan
dari segala bentuk penindasan. Nasionalisme menurut Soekarno merupakan pilar
kekuatan bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaannya. Dengannya,
rakyat Indonesia dapat memenuhi syarat-syarat hidup merdeka baik bersifat
kebendaan maupun spiritual.
Jamaluddin al-Afghani (1839-1897)
A.
Biografi
Jamaluddin al-Afghani
adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan
aktivitasnya berpindah-pindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain. Ia
lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal pada tahun tahun 1897 di
Istanbul, Turki. Ia banyak berkiprah
dalam pembaharuan yang lebih terfokus pada dalam bidang politik di samping persoalan
keagamaan.
B. Pemikiran-pemikiran pembaharuannya.
1. Islam adalah
agama yang sesuai dengan segala keadaan dan waktu. Islam merupakan agama yang
mengajarkan dinamisme dalam berfikir dan berperilaku yang sesuai dengan ajaran
Islam.
2. Islam bukanlah agama yang mengajarkan faham
fatalis dan statis
3. Qadla dan Qadar Allah sesungguhnya merupakan
sesuatu yang terjadi karena sebab musabab, bukan semata-mata langsung dari Tuhan. Artinya, bahwa manusia
bisa menentukan taqdirnya sendiri melalui usaha yang maksimal.
4. Lemahnya persaudaraan di kalangan umat
Islam juga menyebabkan umat Islam mundur, dari kalangan awam sampai ulama
hingga raja tidak ada lagi rasa persaudaraan, sehingga umat Islam lemah tidak
memilki kekuatan untuk maju bersama.
5. Sistem
pemerintahan otokrasi harus diganti dengan demokrasi yang berdasarkan
musyawarah.
6. Umat Islam di
setiap Negara harus membangun semangat nasionalisme dan internasionalisme agar
umat Islam dapat bersatu. Hanya dengan persatuan umat Islamlah, Islam dapat
berkembang dan maju, tetapi tanpa persatuan di kalangan umat Islam mustahillah
kemajuan dapat diraih.
K.H AHMAD DAHLAN
A. Biografi
K.H. Ahmad Dahlan
nama kecilnya Muhammad Darwis putra K.H. Abu Bakar, lahir tahun 1285 H / 1869
di Kauman Yogyakarta. Kedudukan ayahnya sebagai penghulu Kraton dan khatib
Masjid Agung Yogyakarta.
K.H.
Ahmad Dahlan mendirikan organisasi yang bertujuan, ‘anyebaraken piwucalipun
Kanjeng Nabi Muhammad Saw. Wonten ing karesidenan Ngayogyokarto”. Sesuai
dengan tujuan ini, nama yang dianggap tepat bagi organisasi ini adalah
“Muhammadiyah” yang artinya umat Muhammad. Organisasi ini didirikan pada
tanggal 18 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan 12 Nopember 1912 M. di Yogyakarta.
B. Pemikiran-pemikirannya
1. Berkaitan dengan
sosial kemasyarakatan yang ada di Jawa khususnya, Ahmad Dahlan menawarkan 3
konsep pemikiran, yaitu modernisme, tradisionalisme dan jawanisme. Menghadapi
modernisme Dahlan menyikapinya dengan mendirikan sekolah-sekolah model Barat.
Tradisionalisme disikapi Ahmad Dahlan dengan metode tabligh, yaitu
mengunjungi murid-muridnya untuk melakukan pengajian, ini merupakan perlawanan
terhadap pemujaan tokoh dan perlawanan terhadap mistisisme agama yang
bertentangan ajaran Islam. Sedangkan dalam menghadapi jawanisme, Ahmad Dahlan
menyikapinya dengan metode positive action yang mengedepankan amar
ma’ruf nahi munkar. Dengan metode ini Ahmad Dahlan menekankan bahwa
keberuntungan hidup semata-mata kehendak Tuhan yang diperoleh manusia melalui
shalat, bukan melalui jimat, pengeramatan kuburan, dan tahayul.
2. Pembaharuan Islam
dilakukan melalui agenda perbahan sosial dengan metode ijtihad dan tajdidnya.
Ahmad Dahlan dalam melakukan proses ijtihad tanpa harus memperhatikan berbagai
persyaratan yang ketat bagi seorang mujtahid. Hal penting dalam berijtihad
adalah berpedoman kepada al-Qur’an dan al-Hadits.
3. Melakukan perbaikan kehidupan masyarakat Jawa agar sesuai
dengan pemahaman Islam yang benar yaitu kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadits,
pemurnian ajaran tauhid dan tidak beriman secara taqlid.
K.H. HASYIM ASY’ARI
A. Biografi
K.H. Hasyim Asy’ari nama aslinya adalah
Muhammad Hasyim, lahir di Demak pada tahun 1876 M. Dilihat dari silsilah, dapat
diketahui bahwa M. Hasyim berasal dari keluarga dan keturunan pesantren yang
terkenal. Pendidikan ke berbagai
pesantren ditempuh Muhammad Hasyim mulai beranjak usia lima belas tahun,
berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain di Jawa dan Madura. Dikabarkan
bahwa beliau pernah belajar bersama-sama dengan K.H. Ahmad Dahlan di Semarang
sebagai kawan sekamar.
Muhammad Hasyim selama tujuh tahun
bermukim di Mekkah, di antaranya berguru kepada Syeikh Mahfudz Al-Tarmisi (ahli
Hadits) dan Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau. Dari berbagai perjalanan mencari
ilmu dari pesantren ke pesantren baik Indonesia maupun luar negeri
pengetahuannnya pun semakin luas. Oleh karena itu, dada Muhammad Hasyim telah
dipenuhi ilmu agama, sehingga beliau diberi gelar Kiai.
Muhammad Hasyim mendirikan organisasi yang
bernama “Nahdlatul Ulama” (Kebangkitan Ulama) yang didirikan pada
tanggal 31 Januari 1926 M./ 16 Rajab 1344 H.
Berdirinya organisasi NU ini dilatarbelakangi berdirinya “Komite Hijaz”
yang mengutus delegasinya ke Mekah untuk mewakili kepentingan-kepentingan
tradisional dalam muktamar Alam Islami kedua tahun 1926 yang diselenggarakan di
Saudi Arabia. Komite mengurtus delegasi yakni K.H. Bisri Syamsuri dan K.H. R.
Asnawi untuk pergi ke tanah Hijaz, tapi kemudian gagal dilakukan karena
keduanya ketinggalan kapal. Sebagai gantinya Komite Hijaz mengawatkan melalui
telegram empat pesan untuk Raja Ibnu Saud, yaitu :
1. Meminta Raja Ibnu Saud untuk tetap memberlakukan
kebebasan bermazhab empat;
2. Memohon tetap diresmikannya tempat-tempat bersejarah yang
telah diwakafkan untuk masjid, seperti kelahiran Siti Fatimah dan Khoizyran;
3. Memohon agar disebarkan
ke seluruh dunia setiap tahun sebelum datangnya bulan haji mengenai hal ihwal
haji, seperti ongkos haji dan syeikh haji;
4. Memohon semua hukum yang berlaku di Hijaz
ditulis sebagai Undang-Undang, supaya tidak terjadi pelanggaran hanya karena
belum tertulis.
B. Pemikiran-pemikirannya
1. Berusaha
melestarikan ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah wal jamaah yang
bermazhab, dalam bidang theologi
bermazhab kepada Abu Hasan Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi, dan
bidang fiqh (hukum) bermazhab kepada 4
mazhab, yaitu Abu Hanifah, Anas bin Malik, Muhammad Idris As Syafi’i dan Ahmad
bin Hanbal, dan bidang tasawuf mengikuti tasawuf Imam Ghazali dan bidang
tihariqah mengikuti Thariqoh Qadariyah dan Naqsabandiyah.
2. Melestarikan budaya dan adat istiadat yang
memiliki kemanfaatan serta yang tidak bertentangan dengan aqidah islamiyah.
3. Ijtihad telah tertutup, dengan alasan persyaratan untuk
menjadi seorang mujtahid harus memilki persyaratan yang cukup berat dan
permasalahan hukum telah cukup betittiba’/taqlid kepada 4 mazhab
4. Di bidang pendidikan NU banyak mengelola pesantren
sebagai basis perjuangan mengusir penjajah di samping sebagai tempat menuntut
ilmu agama.
5. Selain pesantren
NU juga mendidrikan madrasah-madrsah, sebagai upaya pengembangan kemajuan
terhadap system pesantren.
MUHAMMAD
ABDUH
A. Biografi
Ia lahir di suatu
desa (tidak jelas nama desanya) pada tahun 1849 M. Bapak Muhammad Abduh bernama
Abduh Hasan Khaerullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di
Mesir. Ibunya menurut riwayat berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya
meningkat sampai kepada Umar bin Khattab.
B. Pemikiran-pemikirannya
Faktor penyebab terjadinya kemunduran di kalangan umat Islam
adalah :
- Paham
jumud, yaitu paham yang beku, tidak berkembang, statis di kalangan
umat Islam. Paham ini berpendapat, bahwa dalam ajaran Islam tidak perlu
lagi didakan perubahan-perubahan sebab sudah menjadi tradisi yang
dilakukan secara turun-temurun.
- Faham
fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak
sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga manusia tidak perlu untuk
merubahnya. Sikap fatalis ini sudah mewabah di kalangan umat Islam sebagai
akibat faham tasawuf yang keliru yang berkembang sejak abad 11- 13 M. Umat
Islam melakukan tasawuf karena
sikap frustasi dan putus asa sebagai akibat kekalahan politik umat Islam,
terutama sejak hancurnya Baghdad pada abad XIII. Akibat dari perilaku
tasawuf ini, umat Islam tidak lagi mencintai ilmu pengetahuan sebagaimana
pernah terjadi pada abad II hijriyah ( abad VII M).
- Paham
taqlid yang sudah mewabah di kalangan umat Islam. Paham taqlid ini
diakibatkan karena fanatik yang membabi buta terhadap mazhab, akibat dari
paham taqlid ini mengakibatkan umat Islam tidak memiliki semangat untuk
berijtihad, dan umat Islam menjadi terpecah-pecah dan sulit untuk
disatukan kembali menjadi ummatan wahidah.
- Umat
Islam sudah tidak lagi memfungsikan peran akal secara maksimal, sehingga
umat Islam lebih banyak tunduk pada keadaan dan pasrah kepada nasib.
Menurut Muhammad Abduh, banyak sekali dalam ayat Al-Qur’an yang
memerintahkan kepada umat Islam untuk menggunakan akalnya. Dari lemahnya
akal ini mengakibatkan umat Islam mundur peradabannya dan tidak berdaya
menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia Barat (Perancis dan Inggris).
C. Problem solving :
Untuk memecahkan permasalahan umat Islam yang harus
dilakukan adalah :
- Membangkitkan
kembali semangat ijtihad yang telah teetutup. Dengan ijtihad ummat Islam
bekembang ilmu pengetahuan dan peradabannya.
- Menghilangkan
sikap fatalis (pasrah) pada keadaan di kalangan umat Islam, sebab Allah
telah mencipakan akal yang memilki kemauan bebas (free will) dan free
act (bebas berbuat) berdasarkan hukum sunnatullah (hukum sebab
akibat).
- Ummat
Islam harus menguasai ilmu dunia sebagaimana Barat sehingga ummat Islam
akan mengalami kemajuan dan kemenangan.
- Muhammad
Abdul Wahhab (1703-1787)
- A. Biografi
Muhammad Abdul Wahhab dilahirkan di
daerah Najd Saudi Arabia. Setelah menyelesaikan pelajarannya di Madinah
ia pergi merantau ke Basrah dan tinggal di kota ini selama empat tahun.
Selanjutnya ia pindah ke Baghdad dan di sini ia memasuki hidup perkawinan
dengan seorang wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah isterinya meninggal
dunia, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan dan ke Isfahan. Di kota
yang tersebut akhir ini ia sempat mempelajari falsafat dan tasawuf. Setelah
bertahun-tahun merantau ia akhirnya kembali ke tempat kelahirannya di Nejd.
B.
Ajaran dan Pemikiran-pemikirannya
Ajaran serta pemikiran Muhammad Abdul Wahhab yang paling mendasar dalam
Islam adalah persoalan tauhid.
1.
Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah dan orang yang menyembah
selain Allah telah menjadi musyrik, dan halal darahnya (boleh dibunuh).
2.
Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut faham tauhid yang sebenarnya
karena mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Allah, tetapi dari syeikh atau
wali dan dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
3. Menyebut nama Nabi, syeikh
atau malaikat sebagai perantara doa (permohonan) juga syirik.
4.
Meminta syafaat selain dari Tuhan adalah syirik.
5.
Bernazar kepada selain dari Tuhan juga syiirk.
6.
Memperoleh pengetahuan selain dari al-Qur’an, hadits dan qiyas (analogi)
merupakan kekufuran.
7.
Tidak percaya kepada qadla dan qadar Allah juga merupakan kekufuran.
8.
Demikian pula menafsirkan al-Qur’an dengan ta’wil (interpretasi
bebas) adalah kafir.
Adapun pemikiran-pemikiran Muhammad
Abdul Wahhab yang memiliki pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di
abad kesembilan belas adalah sebagai berikut :
1.
Hanya al-Qur’an dan al-Haditslah yang merupakan sumber asli dari
ajaran-ajaran Islam. Pendapat para ulama bukan merupakan sumber.
2.
Taqlid kepada ulama tidak dibenarkan.
3.
Pintu ijtihad tetap terbuka dan tidak tertutup.
PEMBAHARUAN DI TURKI
(MUSTAFA KEMAL)
1.
Biografi
Mustafa lahir pada di Salonika (Turki) pada
tahun 1881 M. Ia diberikan gelar Attartuk yang artinya Bapak Turki.
Gelar itu diperoleh karena ia telah menyelamatkan bangsa Turki dari penjajahan
Barat yaitu, Yunani yang dibantu oleh tentara sekutu (Inggeris, Perancis dan
Amerika), yang mendarat di Turki pada tanggal 15 Mei 1919 M.
Kelahiran Mustafa Kemal merupakan
kebangkitan baru bagi bangsa Turki untuk mengusir penjajah dari bumi Turki. Di
samping itu ia telah mengembalikan kejayaan bagi Kerajaan Turki Usmani yang waktu itu dipimpin
oleh Sultan Abdul Hamid II. Abdul Hamid II adalah sosok sultan yang diktator, namun kekuasaannya tidak
memiliki pengaruh apa-apa bagi kemajuan bagi bangsa Turki, sebab ia hanyalah
boneka yang merupakan tangan panjang penjajah bangsa Barat.
Untuk melawan Sultan Abdul Hamid II,
ia bersama dengan teman-temannya
( Ali Fuad, Rauf, dan Refat),
mendirikan perkumpulan rahasia yang bernama Vatan ve Hurriyet yang
berarti : Tanah Air dan Kemerdekan. Perkumpulan ini merupakan cikal bakal
lahirnya Partai Nasionalis di Turki.
2. Pergerakan dan Pemikirannya.
a.
Pergerakan Mustafa Kemal
Setelah Mustafa Kemal menjadi
seorang pemimpin dalam Partai Nasionalis Turki, untuk melawan Sultan Abdul
Hamid II, ia mendirikan Pemerintah Tandingan di Anatolia. Ia dan kawan-kawan
mengeluarkan maklumat yang berisi tentang pernyataan-pernyataan sebagai berikut
:
1.
Kemerdekaan Tanah Air dalam keadaan
bahaya
2.
Pemerintah di ibu kota berada di
bawah kekuasaan sekutu dan oleh karena
itu tidak dapat menjalankan tugas.
3.
Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari
kekuasaan asing.
4.
Gerakan-gerakan pembela tanah air yang telah ada harus dikordinir oleh
suatu panitia nasional pusat.
5..
Untuk itu harus diadakan konggres.
Atas usaha Mustafa Kemal dan teman-temannya itu dapat dibentuk Majlis
Nasional Agung di tahun 1920. Dalam sidang di Ankara yang sekarang menjadi ibu
kota Republik Turki ia dipilih sebagai Ketua. Dalam siding itu diputuskan
hal-hal sebagai berikut :
a. Kekuasaan tertinggi terletak di
tangan rakyat Turki, bukan lagi di tangan sultan.
b. Majlis Nasional Agung merupakan
perwakilan rakyat tertinggi.
c. Majlis Agung Nasional bertugas
sebagai badan legislatif dan eksekutif.
d. Majlis Negara yang anggotanya
dipilih dari Majlis Agung Nasional akan menjalankan tugas pemerintah.
e. Ketua Majlis Agung Nasional merangkap jabatan Ketua Majlis
Negara.
Demikianlah, Mustafa Kemal dan
teman-temannya dari golongan nasionalis bergerak terus dan dengan
perlahan-lahan dapat menguasai situasi, sehingga akhirnya Sekutu terpaksa
mengakui mereka sebagai penguasa de facto dan dejure di Turki.
Pada tanggal 23 Jui 1923 ditanda tangani Perjanjian Lausanue, dan
pemerintahan Mustafa Kemal mendapat pengakuan Internasional..
b.
Pemikiran-pemikirannya.
Dalam pemikiran tentang pembaharuan
Mustafa Kemal dipengaruhi bukan oleh ide nasionalisme Turki saja, tetapi juga
oleh ide golongan Barat. Turki dapat maju hanya dengan meniru Barat. Setelah
perjuangan kemerdekaan selesai, demikian Mustafa Kemal, perjuangan baru mulai,
yaitu perjuangan untuk memperoleh dan mewujudkan peradaban Barat di Turki.
Peradaban Barat akan diambil bukan hanya sebagian, tetapi dalam keseluruhannya.
Di antara pemikiran-pemikirannya
adalah :
1).
Perlu dihapuskannya jabatan Khalifah diganti dengan jabatan Presiden
yang dipilih oleh rakyat.
2).
Negara tidak ada lagi hubungannya dengan agama.
Sembilan tahun kemudian, yaitu
setelah prinsip sekulerisme dimasukkan ke dalam Konstitusi di tahun 1937,
barulah Republik Turki dengan resmi menjadi Negara sekuler.
RASYID RIDLO
A.
Biografi
Rasyid Ridla adalah murid Muhammad
Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 M. di desa Al-Qalamun Libanon.
Menurut riwayat ia berasal dari keturunan AL-Husein, cucu Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu ia selalu memakai gelar Al- Sayyid di depan namanya
B.
Pemikiran-pemikirannya
Pemikiran Rasyid Ridla tidak jauh
berbeda dengan sang guru (Muhammad Abduh). Menurut pendapat Rasyid Ridla, bahwa
yang menyebabkan kemunduran umat Islam adalah sebagai berikut :
1.
Tidak adanya semangat pemikiran dan
penelitian (ijtihad) di kalangan umat Islam secara dinamis. Umat Islam
beranggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Hilangnya semangat ijtihad ini
bertentangan dengan hukum sunnatullah yang selalu berkembang dan tidak pernah berhenti Ajaran Islam yang tidak boleh dirubah adalah
mengenai masalah ibadah, yang secara tegas sudah diatur secara jelas, (ibadah
mahdlah). Akan tetapi mengenai persoalan muamalah (hubungan manusia
dengan yang lain) seperti : ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi,
politik, dll, akan selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Oleh karena
itu, fiqh yang menyangkut persoalan kehidupan manusia dalam masyarakat tadi
selalu membutuhkan ketetapan hukum baru yang bersumber pada ijtihad.
2.
Faham fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa
nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga
manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sebagai akibat tidak
difungsikannya peran akal secara maksimal. Menurut Rasyid Ridla, akal adalah hidayah
Allah ( disamping wahyu) yang berfungsi untuk mencari kebenaran terhadap
ayat-ayat Allah, baik ayat yang tertulis (Al-Qur’an) maupun ayat-ayat kauniyyah
(alam semesta). Jika akal ini difungsikan oleh umat Islam, maka akan
melahirkan segudang ilmu pengetahuan dan peradaban yang tinggi. Tetapi
sebaliknya, jika peran akal diabaikan maka akan terjadi kejumudan (kebekuan) di
kalangan umat Islam.
3. Untuk mewujudkan kejayaan ummat Islam perlu digalang persatuan
umat Islam, dan agar persatuan umat Islam terwujud perlu dibentuk khilafah
islamiyah. Rasyid Ridla tidak
sependapat dengan gurunya (Muhammad Abduh) yang terlalu liberal (bebas) dan
kebarat-baratan. Rasyid Ridla juga tidak sependapat dengan paham nasionalime
yang berkembang di Negara Islam (terutama di Turki). Sebab nasionalisme tidak
dikenal dalam Islam. Menurut Rasyid
Ridlo, apa yang berkembang di Barat sesungguhnya sudah ada dalam Al-Qur’an,
tinggal bagaimana umat Islam mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.
Menurut Rasyid Ridla, nasionalisme hanya
akan melumpuhkan semangat persatuan dan kesatuan umat Islam. Selain itu, ia
berpendapat bahwa yang membuat umat Islam mundur, disebabkan karena
berkembangnya paham-paham mistisisme dan sufisme yang bertentangan dengan ruh
Al-Qur’an. Berkembangnya paham-paham itu membuat umat Islam tidak semangat
untuk mempelajari dan mengkaji nilai-nilai Al-Qur’an yang bersifat universal
dan up to date (modern).
SAYYID AHMAD KHAN
A. Biografi Singkat
Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut
keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad saw melalui
Fatimah dan Ali. Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama dan
di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin
membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia depalan
belas tahun ia masuk bekerja pada
Serikat India Timur, kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi di tahun
1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
B.
Pemikiran-pemikiran Pembaharuan
1. Bidang Politik :
a. Peningkatan
kemajuan umat Islam di India dapat diwujudkan bukan melawan penjajah Inggris,
tetapi harus bekerja sama dengan Inggris sebagaimana yang dilakukan umat Hindu.
b.
Umat Hindu lebih maju peradabanya dari pada umat Islam sebab umat Hindu
lebih senang bekerja sama dengan
Inggris.
c. Inggris maju dalam hal peradabannya karena lebih menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi, oleh karena itu umat Islam harus belajar Iptek dari
penjajah Inggris.
d. Memberontak atau melawan Inggris tidak ada artinya apabila umat Islam
belum mampu melawan.
e. Berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa umat Islam bukan musuh tetapi
umat yang cinta damai.
f. Umat Islam adalah satu umat yang
tidak dapat membentuk suatu Negara dengan umat Hindu, oleh karena itu umat
Islam harus memiliki Negara sendiri.
2.
Bidang agama :
a. Umat Islam mundur dikarenakan faham fatalist
(jabbariyah), yaitu paham bahwa nasib manusia sudah ditentukan oleh
Tuhan, sehingga manusia tidak sanggup merubahnya. Akibat dari paham ini
menyebabkan umat Islam tidak memiliki kemauan keras untuk maju, pasrah tanpa
usaha serta lebih senang menyerahkan persoalannya kepada Tuhan. Padahal Tuhan telah memberikan akal dan
potensi lain yang dianugerahkan kepada manusia untuk mencapai kemjuan-kemajuan.
b.
Sebenarnya manusia diberikan kebebasan untuk memaksimalkan peran akalnya
(free will) dan berbuat sesuatu secara bebas (free act) namun
tetap dalam koridor tauhid kepada Allah dan tidak bertentangan dengan hukum
Allah.
c. Kebebasan dalam berfikir umat Islam
terhenti karena pendapat, bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Akibat dari
pendapat ini umat Islam tidak memiliki gairah untuk menemukan teori-teori baru
melalui jalan ijtihad sebagaimana telah terjadi pada abab II H, di mana umat
Islam pernah mencapai kejayaan di semua bidang pengetahuan.
d.
Dalam kehidupan ini, Allah telah menentukan hukum alam (nature law)
yang telah ditetapkan sesuai kehendaknya. Hukum itu berupa hukum sebab akibat
yang berlaku bagi setiap orang /manusia. Dalam menentukan hukum alam ini ,
manusia diberikan kebebasan untuk memilih (ikhtiyar) antara baik atau
jelek, dan antara maju atau mundur.
MUHAMMAD IQBAL
A. Biografi Singkat
Muhammad Iqbal adalah The founding father of Pakistan
(Bapak pendiri Pakistan), seorang filosof serta penyair. Ia berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab dan
lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore
dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan MA. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas
Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal
untuk melanjutkan studi di Inggris. Di tahun 1905 ia pergi ke Negara ini dan
masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat, Dua tahun kemudian
dia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D (Philosophy
of Doctor) dalam tasawuf. Tesis doctoral yang dimajukannya berjudul : The
Development of Metaphyscs in Persia.
Pada tahun
1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara
ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Religius Thought in
Islam adalah hasil ceramah-ceramah
yang diberikannya di beberapa
universitas di India.
B.
Pemikiran-pemikirannya
1.
Bidang agama
a.
Ajaran Islam itu bersifat dinamis tidak statis. Dalam Islam ada ungkapan
:
“ Al- Islam shalih li kulli zaman wa makan” (Islam itu fleksibel dalam sitiuasi
dan kondisi apapun).
b. Barat maju karena pemikiran Barat
selalu dinamis, tidak pernah berhenti. Barat sangat cinta ilmu pengetahuan dan
senantiasa berijtihad (mengadakan research/penelitian).
c.
Umat Islam agar senantiasa
menciptakan ide-ide baru dalam dunia baru, tidak boleh pasrah terhadap keadaaan
dan tidak boleh lama-lama tidur. Umat Islam harus bangkit dari tidurnya. Dalam
pandangan Iqbal, bahwa orang kafir yang aktif lebih baik dari pada muslim yang
suka tidur. (pemikirannya serta malas usaha).
2.
Bidang Politik :
a.
Umat Islam bisa maju harus hidup
dalam satu ikatan umatan wahidah, yaitu adanya Pemimpin Islam dunia
untuk menyatukan umat Islam.
b. Iqbal menolak nasionalisme Barat
yang membuat umat Islam terpecah-pecah menjadi negara –negara kecil. Negara
boleh beda, tetapi bangsa tetap satu yaitu umat Islam.
c.
Iqbal menolak kapitalisme dan
imperialisme Barat yang menyengsarakan bangsa-bangsa, sebaliknya
Iqbal lebih tertarik sosialisme yang berkembang di Barat, sebab sosialisme
identik bahkan sebagian dari ajaran Islam.
d. Nasionalisme yang berkembang di
India yang terdiri dari dua kekuatan yaitu Islam dan Hindu ia setuju, tetapi
sulit untuk diwujudkan. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa umat Islam di
India harus memilih antara tetap hidup di India dengan tetap menjadi kaum
minoritas, atau memisahkan diri dari India dengan memiliki Negara dan kekuasaan
sendiri. (ini merupakan embrio kelahiran Negara Pakistan).
0 komentar:
Posting Komentar