Diberdayakan oleh Blogger.

About

TechClue

Tugas PSSI

Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan, pembekuan dilakukan karena PSSI telah mengabaikan tiga teguran yang dilayangkan pihaknya. PSSI pun nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui teguran tertulis dimaksud.

Keputusan pembekuan PSSI diatur dalam Keputusan Menpora nomor 0137 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui. Keputusan diteken Menteri Imam Nahrawi pada 17 April 2015.

Pertimbangan dikeluarkannya keputusan ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 121 ayat (2) dan Pasal 122 ayat (2) huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Menteri mempunyai kewenangan untuk pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional.

Selain itu, juga pertimbangannya, bahwa secara de facto dan de jure sampai dengan tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam Teguran Tertulis Nomor 01133/Menpora/IV/2015 tanggal 8 April 2015, Teguran Tertulis II 01286/Menpora/IV/2015 tanggal 15 April 2015   dan Tegutan Tertulis III 01306/Menpora/IV/2015 tanggal 16 April 2015, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud.
Dan isi dari keputusan Menpora mengenai pembekuan PSSI ialah:
Pengenaan Sanksi Adminsitratif kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, yang selanjutnya disingkat Sanksi Adminsitratif kepada PSSI berupa kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.
Dengan pengenaan Sanksi Administratif sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA, maka seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh Pemerintah, oleh karena-nya setiap Keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait.
Dengan pengenaan Sanksi Administratif sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA dan DIKTUM KEDUA, maka seluruh jajaran Pemerintahan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI, dan seluruh kegiatan keolahragaannya.a
Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku: a. Pemerintah akan membentuk Tim Transisi yang mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusaan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA; b. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2015 harus terus berjalan, dalam hal ini Pemerintah bersama KONI dan KOI sepakat bahwa KONI dan KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional; c. Seluruh pertandingan Indonesia Super League/ISL 2015, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI dan KOI bersama Asprov PSSI dan Klub setempat.
Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Tim Transisi sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KEEMPAT huruf a, bertanggungjawab dan berkewajiban menyampaikan laporan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.
Biaya yang timbul akibat dari ditetapkannya Keputusan Menteri ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2015.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (bp)

Oleh: Rusdin Pohan
Sanksi FIFA kepada PSSI telah ditetapkan yaitu 29 Mei 2015. Seperti kita ketahui bersama, setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ( PSSI ) melalui suratnya Nomor : 0137 tahun 2015 tanggal 17 April 2015, yang membuat sontak seluruh rakyat Indonesia terkejut.
Dan biasa setiap ada gebrakan atau kejutan seperti itu pasti akan menuai komentar baik yang pro apalagi yang kontra. Sejauh ini terlihat yang kontra lebih mendominasi, baik dari kalangan warga biasa hingga elit politik, dan penguasa.
Umumnya semua menyesalkan tindakan Pembekuan PSSI oleh Kemenpora. Terutama tentunya dari kalangan PSSI itu sendiri, lebih-lebih bagi seorang La Nyalla Mattalitti yang baru saja terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 menggantikan Djohar Arifin.
La Nyalla Mattalitti menyatakan tidak mau mengikuti keputusan Menpora. Keputusan hasil Kongres PSSI akan terus berjalan, dan PSSI akan tetap mengikuti aturan FIFA. Selanjutnya Ketua Umum PSSI yang belum sempat menduduki kursi empuknya di Kantor PSSI ini menyatakan akan melakukan upaya hukum melalui PTUN, agar PSSI tidak dibekukan Pemerintah.
Tentu saja dengan dibekukannya PSSI, otomatis seluruh kegiatan apapun yang ada dibawah naungan PSSI, tidak dapat dilaksanakan termasuk kegiatan pertandingan Liga Super Indonesia (LSI) yang seyogianya akan dilanjutkan selesai berlangsungnya Kongres Luar Biasa PSSI. Semua pertandingan harus dibatalkan karena tidak mendapat izin keramaian untuk pertandingan sepakbola dari Polri. Hal ini jelas karena Kemenpora telah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk tidak memberikan izin kepada setiap klub sepakbola untuk melaksanakan pertandingan, dibawah naungan PSSI menunggu dibentuknya Pengurus transisi, yang akan menangani lanjutan pertandingan Liga Super Indonesia tersebut.
Sementara akibat dibatalkannya pertandingan yang sudah terjadwalkan tersebut, tentu saja menimbulkan reaksi keras dari seluruh masyarakat pencinta sepakbola di tanah air, para pengamat sepakbola, pelatih, pemain, pengurus klub peserta ISL, dan tentu saja pengurus PSSI yang baru terbentuk. Kecaman-kecaman pedas terus dilontarkan ke Kemenpora, dari seluruh kalangan, mulai dari tingkat bawah hingga para elit. Semua menyalahkan Menpora Imam Nahrawi, dengan berbagai kata-kata keras yang terus memojokkan Imam Nahrawi. Semuanya geram dan sangat menyesalkan tindakan dari Imam Nahrawi, yang menganggap bahwa kebijakan Pembekuan PSSI itu merupakan penghancuran atau pembinasaan sepakbola di tanah air.
Pelajaran Berharga Untuk PSSI
Kalau kita mau berpikir jernih, dan menghilangkan segala sakwa sangka yang tidak mendasar tentang situasi yang terjadi hingga Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI, tentu kita akan menyadari betapa keputusan yang diambil beliau itu merupakan suatu tindakan yang sulit dan terpaksa namun harus dilaksanakan demi kemajuan persepakbolaan di tanah air dimasa yang akan datang. Kalau tidak dilaksanakan sekarang, tentu persepakbolaan kita akan tetap seperti ini bahkan mungkin semakin hancur, dan melorot terus tanpa prestasi apa-apa.
Coba lihat saja ranking FIFA untuk tim nasional kita saat sudah melorot ke ranking 159, mungkin dimasa yang akan datang melorot lagi ke 170 dan seterusnya. Mengapa sampai terjadi demikian ?. Yah yang jelas ini adalah tanggung jawab PSSI, tapi sampai dimana tanggung jawab itu dipertanggung jawabkan ? Nggak ada kan !.
Yang penting PSSI, menghitung duit hasil pertandingan liga, hasil pertandingan Internasional yang dilaksanakan di tanah air, dan sebagainya. Imam Nahrawi adalah seorang Menteri dari Kabinet Kerja Presiden Jokowi. Tentunya dia sudah memikirkan dengan sematang-matangnya atas keputusan yang diambilnya untuk membekukan PSSI dengan segala konsekwensinya, demi untuk kemajuan persepakbolaan di tanah air dimasa yang akan datang.
Taruhannya jelas jabatannya sebagai Menteri akan copot jika Keputusannya ini membawa dampak yang buruk bagi persepakbolaan Nasional dimasa yang akan datang. Kalau Imam Nahrawi mau aman dan langgeng menjadi Menpora sampai akhir jabatannya di tahun 2019 yang akan datang, yah gampang, biarkan saja PSSI seperti itu, suka hatinya, memang nya gue pikirin, istilah orang sekarang. Toh tanggung jawab sepakbola ada di tangan PSSI, koq, nanti dicampuri kena sanksi FIFA.
Menpora benar-benar ingin memajukan sepakbola nasional dimasa yang akan datang dengan mereformasi PSSI, melalui pembekuan PSSI sekarang ini. Mana ada Menteri olahraga yang sebelumnya berani mengambil langkah gebrakan sebagaimana yang dilakukan Imam Nahrawi. Semuanya takut kepada PSSI yang ber”tuhan”kan FIFA. Jadi PSSI seolah berada diatas angin, mereka berbuat sesuai dengan apa yang ditentukan FIFA. Menpora biarkan saja menjadi penonton budiman, yang tugasnya hanya menyerahkan tropi kepada klub yang menjadi juara dan mengalungkan medali kepada para pemain kesebelasan yang menjadi juara.
Hal ini sudah berlangsung beberapa dekade, ketua umum PSSI saling berganti namun pengurus yang katanya ahli dan mengerti tentang sepakbola itu tetap bertahan, bahkan ada yang bertahan hampir seumur hidup. Karena apa ? Karena disitu adalah sumber duit yang sangat menggiurkan, yang tidak perlu dipertanggung jawabkan kepada Negara, atau takut kepada BPK atau KPK sekalipun.
Makanya jabatan Ketua Umum PSSI itu diperebutkan dengan berbagai cara. Lihat saja ketika Nurdin Halid akan dilengserkan, semua ingin jadi pahlawan untuk menjadi Ketua Umum PSSI, dengan berbagai program yang semuanya bertujuan akan meningkatkan prestasi Timnas Indonesia. Tapi nyatanya apa ?. Lihat sendiri bagaimana Timnas semakin terpuruk dan melorot terus.
Sementera Pengurus PSSI semakin menunjukkan egonya masing-masing. Bagaimana bisa terjadi dua kompetisi ada ISL dan ada IPL, dan banyak permasalahan lain yang lebih signifikan yang tidak kita ketahui, tapi yang pasti ini sudah diketahui Imam Nahrawi, dalam konteks itulah yang membuatnya berani mengambil keputusan membekukan PSSI.
Dan satu lagi menjadi catatan kepada kita, sejak berdirinya PSSI, hingga sekarang ini pernahkah Ketua Umum PSSI mempertanggung jawabkan kegagalan Timnas Indonesia di kancah pertandingan Internasional ? Misalnya dengan menyatakan kalau Timnas kita tidak bisa menjadi Juara Asia U-19, maka saya akan mundur dari Ketua Umum PSSI, nggak pernah kan ?!.
Teranyar, dalam pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Menpora Imam Nahrawi, PSSI yang diwakili Hinca Panjaitan, dan beberapa petinggi olah raga lainnya, Jusuf Kalla meminta agar Menpora mencabut SK Pembekuan PSSI, dan tetap bekerja sama dengan Tim Transisi untuk melanjutkan Kompetisi yang sempat terhenti, dan diharapkan selesai Lebaran nanti kompetisi dapat bergulir kembali. Berbarengan dengan itu Keputusan PTUN juga menerima gugagatan PSSI untuk membatalkan SK Pembekuan PSSI.
 Apakah kisruh ini sudah selesai ?. Kelihatannya belum, karena seperti yang kita lihat di tayangan sebuah TV swasta yang begitu hangat luar biasa mengekpose masalah PSSI ini, bahwa Imam Nahrawi, masih belum bergeming dengan keputusannya untuk tetap membekukan PSSI. Bahkan kelihatnnya beliau sudah bertemu dengan Presiden Jokowi yang mendukung kebijakan Menpora demi untuk “mereformasi” PSSI, yang selama ini tidak berprestasi penuh masalah, menjadi PSSI yang berprestasi dan tanpa masalah !.
 Kita tidak tahu menjelang detik-detik menerima sanksi FIFA, apakah Imam Nahrawi yang begitu tegar dengan pendiriannya, akan berubah dan mengikuti desakan yang begitu kuat bagaikan topan tornado, atau dia tetap pada pendiriannya membekukan PSSI, sampai tetes darah penghabisan meskipun mendapat sanksi FIFA. Kita tunggu saja.
 Yang jelas menurut opini saya, kalau dicabut maka, PSSI kembali seperti dulu, penuh masalah, tidak berprestasi apa-apa, menjadi “anak bawang” dan dipecundangi tim-tim lawan yang dahulu nggak ada apa-apanya. Atau kalau mendapat sanksi FIFA kita memang berkorban sejenak, tapi PSSI akan solid tanpa masalah, dan berprestasi hebat, bahkan mungkin kembali menjadi “macan asia” yang disegani pihak lawan dimanapun, seperti dulu lagi !.
Dan sudah pasti FIFA akan mencabut sanksinya dan kita bisa kembali berprestasi !. Sudah berapa banyak negara yang kena sanksi FIFA tapi prestasi luar biasa, akhirnya FIFA mencabut sanksinya, lihat saja : Yunani, Korea Utara, Brunei Darussalam dan beberapa negara lainnya.
Semoga gebrakan Imam Nahrawi ini membawa kabaikan bagi persepakbolaan kita dimasa yang akan datang, dan semoga mimpi kita menyaksikan Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia 2022 bisa menjadi kenyataan !***

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar